khaiva banten selatan


CERITA ANAK

Hari Minggu yang cerah. Faruk bepergian ke hutan untuk berpiknik dengan guru dan teman-teman sekelasnya. Setibanya di sana, mereka mulai bermain petak umpet.
Tiba-tiba, Faruk mendengar sebuah suara menjerit, “Hati-hati!” Faruk mulai melihat ke kanan dan ke kiri, tak pasti darimana suara itu berasal. Namun, tak seorangpun di sana. Kemudian, didengarnya suara yang sama. Kali ini, suara itu berkata, “Aku ada di bawah sini!” Tepat di sebelah kakinya, Faruk melihat seekor serangga yang tampak mirip sekali dengan semut.
“Kamu siapa?” tanya Faruk.
“Aku adalah seekor rayap,” makhluk mungil itu menjawab.
“Aku tidak pernah mendengar makhluk yang bernama rayap,” ledek Faruk. “Kamu tinggal sendiri?”
“Tidak,” jawab serangga itu, “Kami tinggal di sarang-sarang dalam kelompok-kelompok besar. Kalau kamu mau, aku akan memperlihatkan salah satu padamu.”
Faruk setuju, dan mereka berjalan. Ketika mereka tiba, apa yang diperlihatkan rayap pada Faruk tampak seperti sebuah bangunan tinggi tanpa jendela.
“Apa ini?” Faruk ingin tahu.
“Inilah rumah kami,” rayap itu menjelaskan.”Kami membangunnya sendiri.”
“Tapi, kamu begitu kecil,” bantah Faruk. “Kalau teman-temanmu ukurannya juga sama denganmu, bagaimana mungkin kalian bisa membuat sesuatu yang begitu besar seperti ini?”
Rayap tersenyum. “Kamu memang pantas terkejut, Faruk. Makhluk kecil seperti kami mampu membuat tempat-tempat seperti ini benar-benar mengejutkan. Tapi jangan lupa, semua ini gampang saja untuk Allah, Pencipta kita semua.”
“Lebih dari itu, selain sangat tinggi, rumah-rumah kami memiliki keistimewaan-keistimewaan lain. Misalnya, kami membuat ruang-ruang khusus untuk anak-anak, tempat-tempat untuk menumbuhkan jamur, dan kamar tempat ratu bertahta di rumah-rumah kami. Kami tidak lupa membuat sebuah sistem pertukaran hawa untuk rumah kami. Dengan cara itu, kami dapat menyeimbangkan kelembapan dan suhu di dalam ruangan. Dan, sebelum aku lupa, biarkan aku memberitahu hal-hal lain, Faruq. Kami ini tidak bisa melihat!”
Faruq sangat takjub. “Meskipun kamu begitu kecil sampai-sampai sulit terlihat, kamu bisa membuat rumah-rumah persis seperti gedung-gedung tinggi yang dibuat manusia. Bagaimana kalian melakukan ini semua?”
Rayap itu lagi-lagi tersenyum. “Seperti kukatakan sebelumnya, Allah-lah yang memberi kami semua bakat-bakat luarbiasa ini. Ia menciptakan kami sedemikian rupa hingga kami mampu melakukan hal-hal semacam ini. Tapi Faruq, sekarang aku harus pulang ke rumah dan membantu teman-temanku.”
Faruq memahami. “Oke, aku sendiri ingin pergi dan memberitahu orangtua serta teman-temanku tentang apa yang telah kupelajari darimu barusan.”
“Gagasan yang bagus, Faruk,” Rayap melambaikan tangan. “Jaga dirimu. Semoga kita bisa bertemu lagi.”
Asad dan Kupu-Kupu Warna-Warni
Di akhir pekan, Asad berkunjung ke kakeknya. Dua hari berlalu begitu cepat, dan sebelum Asad mengetahuinya, Ayahnya telah tiba untuk membawanya pulang. Asad mengucapkan selamat tinggal pada kakeknya dan duduk di dalam mobil. Ia melihat keluar jendela, menanti Ayahnya mengumpulkan barang-barangnya. Seekor kupu-kupu hinggap di sebuah bunga tak jauh darinya, mengibaskan-ngibaskan sayap, dan terbang ke jendela mobil.
“Kamu mau pulang ke rumah, Asad?” tanya kupu-kupu itu dengan suara kecil.
Asad sangat terkejut. “Kamu tahu siapa diriku?” tanyanya.
“Tentu saja aku tahu,” senyum kupu-kupu mengembang. “Aku mendengar kakekmu menceritakan dirimu pada tetangga-tetangga.”
“Mengapa tidak dari dulu kamu datang dan bicara denganku?” Asad ingin tahu.
“Aku tak bisa, karena aku berada dalam sebuah kepompong di atas pohon dalam taman,” kupu-kupu itu menjelaskan.
“Sebuah kepompong? Apa itu?” tanya Asad, yang senantiasa ingin tahu.
“Mari kujelaskan semua dari awalnya,” kata kupu-kupu itu sambil menghirup udara dang-dalam. “Kami, kupu-kupu, menetaskan telur menjadi ulat-ulat kecil. Kami memberi makan diri kami dengan mengerumuti dedaunan. Kemudian, kami gunakan cairan yang keluar dari tubuh kami seperti benang, dan membungkus diri kami di dalamnya. Bungkusan kecil hasil tenunan kami disebut sebagai sebuah kepompong. Kami menghabiskan waktu beberapa lama di dalam bungkusan itu sambil tumbuh berkembang. Ketika kami bangun dan keluar dari kepompong, kami mempunyai sayap-sayap cerah berwarna-warni. Kami menghabiskan sisa hidup kami dengan terbang dan memberi makan diri kami dengan bunga-bungaan.”
Asad mengangguk-angguk penuh pemikiran. “Maksudmu, semua kupu-kupu berwarna-warni itu dulunya adalah ulat-ulat, sebelum mereka menumbuhkan sayap?”
“Bisakah kau lihat ulat hijau di cabang itu?” tanya kupu-kupu.
“Ya, aku melihatnya. Ia sedang menggerogoti daun dengan kelaparan..”
“Itu adik lelakiku,” kata ulat bulu itu tersenyum. “Beberapa waktu lagi ia akan menenun sebuah kepompong, dan suatu hari akan menjadi kupu-kupu seperti aku.”
Asad punya banyak sekali pertanyaan yang ingin diajukannya pada teman barunya. “Bagaimana caramu merencanakan perubahan ini? Maksudku, kapan kamu keluar dari sebuah telur, berapa lama kamu menjadi seekor ulat bulu, dan bagaimana kamu membuat benang untuk menenun kepompongmu?”
“Aku tidak merencanakan apapun,” kupu-kupu itu dengan sabar menjelaskan. “Allah telah mengajari kami apa yang perlu kami lakukan, dan kapan kami harus melakukannya. Kami hanya bertindak sesuai dengan kehendak Allah.”
Asad benar-benar terkesan. “Pola-pola di sayapmu sangat indah. Semua kupu-kupu memiliki corak yang berbeda-beda, bukankah begitu? Mereka betul-betul berwarna-warni dan menarik perhatian!”
“Itulah bukti kesenimanan Allah yang tak tertandingi. Ia menciptakan kita satu demi satu, dengan kemungkinan cara yang paling indah,” temannya menjelaskan.
Asad menyetujuinya dengan antusias: “Tidak mungkin kita mengabaikan hal-hal indah yang telah Allah ciptakan. Ada ratusan contoh di sekeliling kita!”
Kupu-kupu setuju: “Kamu benar, Asad. Kita mesti berterimakasih pada Allah atas segala berkah ini.”
Asad melihat ke arah punggungnya. “Ayahku datang. Tampaknya kami akan segera berangkat. Luarbiasa sekali bisa bertemu denganmu. Bisakah kita berbicara lagi ketika aku datang minggu depan?”
“Tentu saja,” kupu-kupu mengangguk. “Semoga selamat di perjalanan sampai ke rumah.”
Segala sesuatu di langit dan bumi memuja Allah ... (Surat Al-Hadid, 1)
Tidakkah kalian melihat bahwa Allah mencurahkan air dari langit, dan dengannya Ia menumbuhkan buah-buahan beraneka jenis? Di pegunungan, terdapat lapisan-lapisan merah dan putih, bayang-bayang yang beranekaragam, dan batu-batu hitam legam. Manusia dan hewan, serta ternak, juga beraneka warna. Hanya pelayanNya yang berpengetahuan yang takut kepada Allah. Allah adalah Yang Maha Kuasa, Maha Memaafkan (Surat Fatir: 27-28).
Irfan dan Burung Pelatuk
Hari Minggu, Irfan berjalan-jalan di sebuah hutan dengan Ayahnya. Ketika tengah berjalan, ia memikirkan betapa indahnya pepohonan dan seluruh alam semesta. Ayahnya kemudian bertemu dengan seorang teman, dan ketika dua orang dewasa itu bercakap-cakap, Irfan mendengar sebuah suara:
Tuk, tuk, tuk, tuk, tuk, tuk ... Suara itu datang dari sebuah pohon. Irfan mendatangi burung yang membuat suara itu, dan bertanya:
“Mengapa engkau memukuli pohon dengan paruhmu seperti itu?”
Burung itu menghentikan pekerjaannya, dan berbalik memandang Irfan. “Aku seekor pelatuk,” jawabnya. “Kami membuat lubang di pepohonan, dan membangun sarang-sarang kami di dalamnya. Kadang-kadang kami menyimpan makanan di dalam lubang-lubang pohon ini. Lubang ini adalah lubang pertama buatanku. Aku akan membuat ratusan lubang persis seperti ini.” Irfan memperhatikan lubang itu. “Bagus. Tapi, bagaimana engkau menyimpan makanan di tempat sekecil ini?” Ia berpikir.
“Sebagian besar burung pelatuk memakan biji ek. Biji-biji ini cukup kecil,” si pelatuk menjelaskan. “Di dalam setiap lubang, aku akan meletakkan sebiji ek. Dengan cara itu, aku dapat menyimpan cukup makanan untuk diriku sendiri.”
Irfan bingung. “Tapi, daripada capek-capek membuat puluhan lubang kecil seperti ini,” katanya, “kamu bisa membuat sebuah lubang besar dan menyimpan semua makananmu di sana.”
Burung pelatuk itu tersenyum. “Kalau itu kulakukan, burung-burung lain akan datang dan menemukan tempat persediaan makananku. Mereka akan mencuri biji ek. Lubang yang kubuat berbeda-beda ukurannya. Ketika kuletakkan biji ek yang kutemukan ke dalam lubang, kusimpan sesuai dengan ukurannya. Ukuran biji ek persis sebesar lubang buatanku. Dengan cara itu, biji ek dapat menempati lubang dengan pas, dan rapat! Allah menciptakan paruhku sedemikian rupa sehinga aku dapat mengeluarkan biji ek dengan mudah dari dalam lubang. Karena itu, aku dapat mengambil dari pohon tanpa kesulitan apapun. Burung-burung lain tak dapat melakukan itu, karenanya, makananku aman. Tentu saja, aku tak punya otak untuk memikirkan semua itu. Aku ini cuma seekor pelatuk. Allah membuatku melakukan semua ini. Allahlah yang mengajariku bagaimana menyembunyikan makananku. Allah yang menciptakan paruhku dengan cara yang tepat untukku. Sesungguhnya, ini bukan hanya terjadi padaku—semua makhluk hidup mampu melakukan hal-hal yang mereka lakukan karena itulah cara yang diajarkan Allah pada mereka.”
Irfan setuju: “Engkau benar. Terimakasih telah memberitahu aku semua itu ... Kamu mengingatkan aku pada kuasa Allah yang luarbiasa.”
Irfan mengucapkan selamat jalan pada teman kecilnya, dan kembali pada Ayahnya. Ia sangat gembira karena ke manapun ia memandang, ia selalu melihat keajaiban Allah lainnya.
Jalal dan Burung Camar
Ketika bepergian dengan kapal feri, dalam cuaca yang panas-terik, Jalal paling suka duduk di dek kapal. Dengan cara itu, ia bisa memandang laut lebih dekat, dan dapat memperhatikan sekelilingnya lebih mudah. Satu hari, Jalal naik kapal feri bersama Ibunya. Ia segera mendatangi dek dan duduk di sana. Sekelompok camar mengikuti feri seakan mereka tengah berlomba satu sama lain. Camar-camar itu melakukan pertunjukan yang menarik, berpilin dan berputar di udara, saling berebutan remah-remah roti yang dilemparkan oleh para penumpang feri pada mereka. Salah satu camar meluncur pelan dan mendarat di tempat duduk sebelah Jalal.
“Suka nggak dengan pertunjukan terbang kami?” tanyanya. “Kulihat, kamu memperhatikan kami begitu cermat. Siapa namamu?”
“Namaku Jalal. Ya, aku sangat suka melihatmu terbang. Kulihat, kamu bisa tetap berada di udara tanpa perlu mengepakkan sayap sama sekali. Bagaimana kamu melakukan itu?”
Camar tersebut mengangguk-anggukkan kepalanya. “Kami, burung camar, menempatkan diri kami sesuai dengan arah angin. Bahkan jika cuma ada sedikit angin, arus udara yang naik akan mengangkat kami. Kami memanfaatkan gerakan ini, dan kami dapat melakukan perjalanan jauh tanpa perlu mengepakkan sayap sama sekali.”
“Kami bergerak maju-mundur dalam kumpulan udara yang naik dari (permukaan) laut,” burung camar melanjutkan penjelasannya. “Arus ini memastikan bahwa kami memiliki udara di bawah sayap, dan hal itu memungkinkan kami untuk tetap di udara tanpa menggunakan terlalu banyak energi.”
Jalal masih tidak yakin apakah dia betul-betul memahami. “Aku melihatmu di sana, di udara, tanpa menggerakkan sayap, seakan-akan kamu tertahan di situ. Dan kamu melakukan semua ini dengan bertindak sesuai dengan arah angin? Aku bisa lihat itu. Namun, bagaimana kamu memperhitungkan kekuatan dan dari arah mana angin itu datang?”
“Dari pengetahuan kami sendiri, tidak mungkin kami bisa melakukan itu,” camar memulai penjelasannya. “Ketika menciptakan kami, Allah mengajari kami bagaimana caranya terbang, dan bagaimana melayang di udara tanpa buang-buang energi. Contoh-contoh ini diberikan kepada kami, sehingga kami dapat menyadari keberadaan Allah dan memahami kekuatanNya.”
Jalal memikirkan pertanyaan lain. “Ya, kamu tetap tertahan di udara, seolah-olah diikat oleh seutas tali ... Agar mampu melakukan ini, kamu perlu mengetahui matematika dengan baik, dan bisa melakukan perhitungan yang rumit. Namun, kamu telah melakukannya tanpa masalah sejak awal kamu terbang, begitu kan?”
“Benar sekali,” camar itu menyetujui. “Tuhan kita memberikan ilham bagi setiap makhluk hidup. Kami semua melakukan apa yang diperintahkan pada kami. Jangan pernah lupa bahwa Allah mencakup segala sesuatu dan menjaganya di bawah kendaliNya. Ia adalah Pemimpin segala sesuatu. Engkau dapat menemukan banyak ayat tentang hal ini di dalam Al Quran. Nah, feri ini mendekati daratan sekarang, dan aku akan terbang kembali untuk bergabung dengan teman-temanku. Sampai berjumpa lagi ...” Jalal menyaksikan teman barunya terbang menjauh, kian mengecil di kejauhan.
Setibanya di rumah, Jalal mencari sebuah ayat dalam Al Quran tentang segala sesuatu yang berada di bawah kendali Allah. Ia menemukannya dalam Surat Hud, dan segera mempelajari ayat tersebut dengan sungguh-sungguh:
[Hud menyebutkan,] “Aku telah meletakkan kepercayaanku kepada Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada makhluk yang muncul tanpa perencanaan. Tuhanku berada pada Jalan Yang Lurus.” (Surat Hud: 56).
Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang di angkasa bebas? Tidak ada yang menahannya selain Allah. Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (Surat An-Nahl: 79).
Anak-anakku, pernahkah kalian mendengar sejenis burung yang dikenal dengan nama MEGAPODE? Ketika burung-burung ini mempunyai anak yang harus dibesarkan, selalu burung jantan yang merawat anak-anak burung itu. Pertama, Ibu burung menggali lubang besar untuk meletakkan telur-telur di dalamnya. Setelah telur-telur diletakkan, burung jantan harus menjaga agar suhu sarang tetap 92 derajat Fahrenheit (atau 3 derajat Celsius).
Untuk mengukur suhu sarang, burung jantan mengubur paruhnya dalam pasir yang menutupinya, menggunakan sarangnya seperti termometer. Burung mengulang-ulang terus hal ini. Jika suhu sarang meningkat, dengan segera burung membuka lubang udara untuk menurunkan suhu. Paruh burung juga merupakan termometer yang luarbiasa peka. Jika seseorang melemparkan segenggam tanah di atas sarang dan suhunya meningkat sedikit sekali, burung dapat mendeteksinya. Pengukuran semacam itu hanya mungkin kita lakukan dengan menggunakan sebuah termometer. Namun, MEGAPODE melakukan hal ini sejak berabad-abad lamanya, dan tak pernah membuat kesalahan sekecil apapun.
Ini karena Allah mengajari mereka segala sesuatu. Adalah Allah Yang Maha Kuasa, yang telah menciptakan paruh dengan kepekaan seperti termometer. 

CERITA ANAK

Hari Minggu yang cerah. Faruk bepergian ke hutan untuk berpiknik dengan guru dan teman-teman sekelasnya. Setibanya di sana, mereka mulai bermain petak umpet.
Tiba-tiba, Faruk mendengar sebuah suara menjerit, “Hati-hati!” Faruk mulai melihat ke kanan dan ke kiri, tak pasti darimana suara itu berasal. Namun, tak seorangpun di sana. Kemudian, didengarnya suara yang sama. Kali ini, suara itu berkata, “Aku ada di bawah sini!” Tepat di sebelah kakinya, Faruk melihat seekor serangga yang tampak mirip sekali dengan semut.
“Kamu siapa?” tanya Faruk.
“Aku adalah seekor rayap,” makhluk mungil itu menjawab.
“Aku tidak pernah mendengar makhluk yang bernama rayap,” ledek Faruk. “Kamu tinggal sendiri?”
“Tidak,” jawab serangga itu, “Kami tinggal di sarang-sarang dalam kelompok-kelompok besar. Kalau kamu mau, aku akan memperlihatkan salah satu padamu.”
Faruk setuju, dan mereka berjalan. Ketika mereka tiba, apa yang diperlihatkan rayap pada Faruk tampak seperti sebuah bangunan tinggi tanpa jendela.
“Apa ini?” Faruk ingin tahu.
“Inilah rumah kami,” rayap itu menjelaskan.”Kami membangunnya sendiri.”
“Tapi, kamu begitu kecil,” bantah Faruk. “Kalau teman-temanmu ukurannya juga sama denganmu, bagaimana mungkin kalian bisa membuat sesuatu yang begitu besar seperti ini?”
Rayap tersenyum. “Kamu memang pantas terkejut, Faruk. Makhluk kecil seperti kami mampu membuat tempat-tempat seperti ini benar-benar mengejutkan. Tapi jangan lupa, semua ini gampang saja untuk Allah, Pencipta kita semua.”
“Lebih dari itu, selain sangat tinggi, rumah-rumah kami memiliki keistimewaan-keistimewaan lain. Misalnya, kami membuat ruang-ruang khusus untuk anak-anak, tempat-tempat untuk menumbuhkan jamur, dan kamar tempat ratu bertahta di rumah-rumah kami. Kami tidak lupa membuat sebuah sistem pertukaran hawa untuk rumah kami. Dengan cara itu, kami dapat menyeimbangkan kelembapan dan suhu di dalam ruangan. Dan, sebelum aku lupa, biarkan aku memberitahu hal-hal lain, Faruq. Kami ini tidak bisa melihat!”
Faruq sangat takjub. “Meskipun kamu begitu kecil sampai-sampai sulit terlihat, kamu bisa membuat rumah-rumah persis seperti gedung-gedung tinggi yang dibuat manusia. Bagaimana kalian melakukan ini semua?”
Rayap itu lagi-lagi tersenyum. “Seperti kukatakan sebelumnya, Allah-lah yang memberi kami semua bakat-bakat luarbiasa ini. Ia menciptakan kami sedemikian rupa hingga kami mampu melakukan hal-hal semacam ini. Tapi Faruq, sekarang aku harus pulang ke rumah dan membantu teman-temanku.”
Faruq memahami. “Oke, aku sendiri ingin pergi dan memberitahu orangtua serta teman-temanku tentang apa yang telah kupelajari darimu barusan.”
“Gagasan yang bagus, Faruk,” Rayap melambaikan tangan. “Jaga dirimu. Semoga kita bisa bertemu lagi.”
Asad dan Kupu-Kupu Warna-Warni
Di akhir pekan, Asad berkunjung ke kakeknya. Dua hari berlalu begitu cepat, dan sebelum Asad mengetahuinya, Ayahnya telah tiba untuk membawanya pulang. Asad mengucapkan selamat tinggal pada kakeknya dan duduk di dalam mobil. Ia melihat keluar jendela, menanti Ayahnya mengumpulkan barang-barangnya. Seekor kupu-kupu hinggap di sebuah bunga tak jauh darinya, mengibaskan-ngibaskan sayap, dan terbang ke jendela mobil.
“Kamu mau pulang ke rumah, Asad?” tanya kupu-kupu itu dengan suara kecil.
Asad sangat terkejut. “Kamu tahu siapa diriku?” tanyanya.
“Tentu saja aku tahu,” senyum kupu-kupu mengembang. “Aku mendengar kakekmu menceritakan dirimu pada tetangga-tetangga.”
“Mengapa tidak dari dulu kamu datang dan bicara denganku?” Asad ingin tahu.
“Aku tak bisa, karena aku berada dalam sebuah kepompong di atas pohon dalam taman,” kupu-kupu itu menjelaskan.
“Sebuah kepompong? Apa itu?” tanya Asad, yang senantiasa ingin tahu.
“Mari kujelaskan semua dari awalnya,” kata kupu-kupu itu sambil menghirup udara dang-dalam. “Kami, kupu-kupu, menetaskan telur menjadi ulat-ulat kecil. Kami memberi makan diri kami dengan mengerumuti dedaunan. Kemudian, kami gunakan cairan yang keluar dari tubuh kami seperti benang, dan membungkus diri kami di dalamnya. Bungkusan kecil hasil tenunan kami disebut sebagai sebuah kepompong. Kami menghabiskan waktu beberapa lama di dalam bungkusan itu sambil tumbuh berkembang. Ketika kami bangun dan keluar dari kepompong, kami mempunyai sayap-sayap cerah berwarna-warni. Kami menghabiskan sisa hidup kami dengan terbang dan memberi makan diri kami dengan bunga-bungaan.”
Asad mengangguk-angguk penuh pemikiran. “Maksudmu, semua kupu-kupu berwarna-warni itu dulunya adalah ulat-ulat, sebelum mereka menumbuhkan sayap?”
“Bisakah kau lihat ulat hijau di cabang itu?” tanya kupu-kupu.
“Ya, aku melihatnya. Ia sedang menggerogoti daun dengan kelaparan..”
“Itu adik lelakiku,” kata ulat bulu itu tersenyum. “Beberapa waktu lagi ia akan menenun sebuah kepompong, dan suatu hari akan menjadi kupu-kupu seperti aku.”
Asad punya banyak sekali pertanyaan yang ingin diajukannya pada teman barunya. “Bagaimana caramu merencanakan perubahan ini? Maksudku, kapan kamu keluar dari sebuah telur, berapa lama kamu menjadi seekor ulat bulu, dan bagaimana kamu membuat benang untuk menenun kepompongmu?”
“Aku tidak merencanakan apapun,” kupu-kupu itu dengan sabar menjelaskan. “Allah telah mengajari kami apa yang perlu kami lakukan, dan kapan kami harus melakukannya. Kami hanya bertindak sesuai dengan kehendak Allah.”
Asad benar-benar terkesan. “Pola-pola di sayapmu sangat indah. Semua kupu-kupu memiliki corak yang berbeda-beda, bukankah begitu? Mereka betul-betul berwarna-warni dan menarik perhatian!”
“Itulah bukti kesenimanan Allah yang tak tertandingi. Ia menciptakan kita satu demi satu, dengan kemungkinan cara yang paling indah,” temannya menjelaskan.
Asad menyetujuinya dengan antusias: “Tidak mungkin kita mengabaikan hal-hal indah yang telah Allah ciptakan. Ada ratusan contoh di sekeliling kita!”
Kupu-kupu setuju: “Kamu benar, Asad. Kita mesti berterimakasih pada Allah atas segala berkah ini.”
Asad melihat ke arah punggungnya. “Ayahku datang. Tampaknya kami akan segera berangkat. Luarbiasa sekali bisa bertemu denganmu. Bisakah kita berbicara lagi ketika aku datang minggu depan?”
“Tentu saja,” kupu-kupu mengangguk. “Semoga selamat di perjalanan sampai ke rumah.”
Segala sesuatu di langit dan bumi memuja Allah ... (Surat Al-Hadid, 1)
Tidakkah kalian melihat bahwa Allah mencurahkan air dari langit, dan dengannya Ia menumbuhkan buah-buahan beraneka jenis? Di pegunungan, terdapat lapisan-lapisan merah dan putih, bayang-bayang yang beranekaragam, dan batu-batu hitam legam. Manusia dan hewan, serta ternak, juga beraneka warna. Hanya pelayanNya yang berpengetahuan yang takut kepada Allah. Allah adalah Yang Maha Kuasa, Maha Memaafkan (Surat Fatir: 27-28).
Irfan dan Burung Pelatuk
Hari Minggu, Irfan berjalan-jalan di sebuah hutan dengan Ayahnya. Ketika tengah berjalan, ia memikirkan betapa indahnya pepohonan dan seluruh alam semesta. Ayahnya kemudian bertemu dengan seorang teman, dan ketika dua orang dewasa itu bercakap-cakap, Irfan mendengar sebuah suara:
Tuk, tuk, tuk, tuk, tuk, tuk ... Suara itu datang dari sebuah pohon. Irfan mendatangi burung yang membuat suara itu, dan bertanya:
“Mengapa engkau memukuli pohon dengan paruhmu seperti itu?”
Burung itu menghentikan pekerjaannya, dan berbalik memandang Irfan. “Aku seekor pelatuk,” jawabnya. “Kami membuat lubang di pepohonan, dan membangun sarang-sarang kami di dalamnya. Kadang-kadang kami menyimpan makanan di dalam lubang-lubang pohon ini. Lubang ini adalah lubang pertama buatanku. Aku akan membuat ratusan lubang persis seperti ini.” Irfan memperhatikan lubang itu. “Bagus. Tapi, bagaimana engkau menyimpan makanan di tempat sekecil ini?” Ia berpikir.
“Sebagian besar burung pelatuk memakan biji ek. Biji-biji ini cukup kecil,” si pelatuk menjelaskan. “Di dalam setiap lubang, aku akan meletakkan sebiji ek. Dengan cara itu, aku dapat menyimpan cukup makanan untuk diriku sendiri.”
Irfan bingung. “Tapi, daripada capek-capek membuat puluhan lubang kecil seperti ini,” katanya, “kamu bisa membuat sebuah lubang besar dan menyimpan semua makananmu di sana.”
Burung pelatuk itu tersenyum. “Kalau itu kulakukan, burung-burung lain akan datang dan menemukan tempat persediaan makananku. Mereka akan mencuri biji ek. Lubang yang kubuat berbeda-beda ukurannya. Ketika kuletakkan biji ek yang kutemukan ke dalam lubang, kusimpan sesuai dengan ukurannya. Ukuran biji ek persis sebesar lubang buatanku. Dengan cara itu, biji ek dapat menempati lubang dengan pas, dan rapat! Allah menciptakan paruhku sedemikian rupa sehinga aku dapat mengeluarkan biji ek dengan mudah dari dalam lubang. Karena itu, aku dapat mengambil dari pohon tanpa kesulitan apapun. Burung-burung lain tak dapat melakukan itu, karenanya, makananku aman. Tentu saja, aku tak punya otak untuk memikirkan semua itu. Aku ini cuma seekor pelatuk. Allah membuatku melakukan semua ini. Allahlah yang mengajariku bagaimana menyembunyikan makananku. Allah yang menciptakan paruhku dengan cara yang tepat untukku. Sesungguhnya, ini bukan hanya terjadi padaku—semua makhluk hidup mampu melakukan hal-hal yang mereka lakukan karena itulah cara yang diajarkan Allah pada mereka.”
Irfan setuju: “Engkau benar. Terimakasih telah memberitahu aku semua itu ... Kamu mengingatkan aku pada kuasa Allah yang luarbiasa.”
Irfan mengucapkan selamat jalan pada teman kecilnya, dan kembali pada Ayahnya. Ia sangat gembira karena ke manapun ia memandang, ia selalu melihat keajaiban Allah lainnya.
Jalal dan Burung Camar
Ketika bepergian dengan kapal feri, dalam cuaca yang panas-terik, Jalal paling suka duduk di dek kapal. Dengan cara itu, ia bisa memandang laut lebih dekat, dan dapat memperhatikan sekelilingnya lebih mudah. Satu hari, Jalal naik kapal feri bersama Ibunya. Ia segera mendatangi dek dan duduk di sana. Sekelompok camar mengikuti feri seakan mereka tengah berlomba satu sama lain. Camar-camar itu melakukan pertunjukan yang menarik, berpilin dan berputar di udara, saling berebutan remah-remah roti yang dilemparkan oleh para penumpang feri pada mereka. Salah satu camar meluncur pelan dan mendarat di tempat duduk sebelah Jalal.
“Suka nggak dengan pertunjukan terbang kami?” tanyanya. “Kulihat, kamu memperhatikan kami begitu cermat. Siapa namamu?”
“Namaku Jalal. Ya, aku sangat suka melihatmu terbang. Kulihat, kamu bisa tetap berada di udara tanpa perlu mengepakkan sayap sama sekali. Bagaimana kamu melakukan itu?”
Camar tersebut mengangguk-anggukkan kepalanya. “Kami, burung camar, menempatkan diri kami sesuai dengan arah angin. Bahkan jika cuma ada sedikit angin, arus udara yang naik akan mengangkat kami. Kami memanfaatkan gerakan ini, dan kami dapat melakukan perjalanan jauh tanpa perlu mengepakkan sayap sama sekali.”
“Kami bergerak maju-mundur dalam kumpulan udara yang naik dari (permukaan) laut,” burung camar melanjutkan penjelasannya. “Arus ini memastikan bahwa kami memiliki udara di bawah sayap, dan hal itu memungkinkan kami untuk tetap di udara tanpa menggunakan terlalu banyak energi.”
Jalal masih tidak yakin apakah dia betul-betul memahami. “Aku melihatmu di sana, di udara, tanpa menggerakkan sayap, seakan-akan kamu tertahan di situ. Dan kamu melakukan semua ini dengan bertindak sesuai dengan arah angin? Aku bisa lihat itu. Namun, bagaimana kamu memperhitungkan kekuatan dan dari arah mana angin itu datang?”
“Dari pengetahuan kami sendiri, tidak mungkin kami bisa melakukan itu,” camar memulai penjelasannya. “Ketika menciptakan kami, Allah mengajari kami bagaimana caranya terbang, dan bagaimana melayang di udara tanpa buang-buang energi. Contoh-contoh ini diberikan kepada kami, sehingga kami dapat menyadari keberadaan Allah dan memahami kekuatanNya.”
Jalal memikirkan pertanyaan lain. “Ya, kamu tetap tertahan di udara, seolah-olah diikat oleh seutas tali ... Agar mampu melakukan ini, kamu perlu mengetahui matematika dengan baik, dan bisa melakukan perhitungan yang rumit. Namun, kamu telah melakukannya tanpa masalah sejak awal kamu terbang, begitu kan?”
“Benar sekali,” camar itu menyetujui. “Tuhan kita memberikan ilham bagi setiap makhluk hidup. Kami semua melakukan apa yang diperintahkan pada kami. Jangan pernah lupa bahwa Allah mencakup segala sesuatu dan menjaganya di bawah kendaliNya. Ia adalah Pemimpin segala sesuatu. Engkau dapat menemukan banyak ayat tentang hal ini di dalam Al Quran. Nah, feri ini mendekati daratan sekarang, dan aku akan terbang kembali untuk bergabung dengan teman-temanku. Sampai berjumpa lagi ...” Jalal menyaksikan teman barunya terbang menjauh, kian mengecil di kejauhan.
Setibanya di rumah, Jalal mencari sebuah ayat dalam Al Quran tentang segala sesuatu yang berada di bawah kendali Allah. Ia menemukannya dalam Surat Hud, dan segera mempelajari ayat tersebut dengan sungguh-sungguh:
[Hud menyebutkan,] “Aku telah meletakkan kepercayaanku kepada Allah, Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada makhluk yang muncul tanpa perencanaan. Tuhanku berada pada Jalan Yang Lurus.” (Surat Hud: 56).
Tidakkah mereka memperhatikan burung-burung yang dimudahkan terbang di angkasa bebas? Tidak ada yang menahannya selain Allah. Sesungguhnya, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang beriman. (Surat An-Nahl: 79).
Anak-anakku, pernahkah kalian mendengar sejenis burung yang dikenal dengan nama MEGAPODE? Ketika burung-burung ini mempunyai anak yang harus dibesarkan, selalu burung jantan yang merawat anak-anak burung itu. Pertama, Ibu burung menggali lubang besar untuk meletakkan telur-telur di dalamnya. Setelah telur-telur diletakkan, burung jantan harus menjaga agar suhu sarang tetap 92 derajat Fahrenheit (atau 3 derajat Celsius).
Untuk mengukur suhu sarang, burung jantan mengubur paruhnya dalam pasir yang menutupinya, menggunakan sarangnya seperti termometer. Burung mengulang-ulang terus hal ini. Jika suhu sarang meningkat, dengan segera burung membuka lubang udara untuk menurunkan suhu. Paruh burung juga merupakan termometer yang luarbiasa peka. Jika seseorang melemparkan segenggam tanah di atas sarang dan suhunya meningkat sedikit sekali, burung dapat mendeteksinya. Pengukuran semacam itu hanya mungkin kita lakukan dengan menggunakan sebuah termometer. Namun, MEGAPODE melakukan hal ini sejak berabad-abad lamanya, dan tak pernah membuat kesalahan sekecil apapun.
Ini karena Allah mengajari mereka segala sesuatu. Adalah Allah Yang Maha Kuasa, yang telah menciptakan paruh dengan kepekaan seperti termometer. 

CDMA

Code division multiple access (CDMA) adalah sebuah bentuk pemultipleksan (bukan sebuah skema pemodulasian) dan sebuah metode akses secara bersama yang membagi kanal tidak berdasarkan waktu (seperti pada TDMA) atau frekuensi (seperti pada FDMA), namun dengan cara mengkodekan data dengan sebuah kode khusus yang diasosiasikan dengan tiap kanal yang ada dan menggunakan sifat-sifat interferensi konstruktif dari kode-kode khusus itu untuk melakukan pemultipleksan.
Dalam perkembangan teknologi telekomunikasi telepon selular terutama yang berkaitan dengan generasi ke-tiga (3G), CDMA menjadi teknologi pilihan masa depan[1].
CDMA juga mengacu pada sistem telepon seluler digital yang menggunakan skema akses secara bersama ini,seperti yang diprakarsai oleh Qualcomm.
CDMA adalah sebuah teknologi militer yang digunakan pertama kali pada Perang Dunia II oleh sekutu Inggris untuk menggagalkan usaha Jerman mengganggu transmisi mereka. Sekutu memutuskan untuk mentransmisikan tidak hanya pada satu frekuensi, namun pada beberapa frekuensi, menyulitkan Jerman untuk menangkap sinyal yang lengkap.
Sejak itu CDMA digunakan dalam banyak sistem komunikasi, termasuk pada Global Positioning System (GPS) dan pada sistem satelit OmniTRACS untuk logistik transportasi. Sistem terakhir didesain dan dibangun oleh Qualcomm, dan menjadi cikal bakal yang membantu insinyur-insinyur Qualcomm untuk menemukan Soft Handoff dan kendali tenaga cepat, teknologi yang diperlukan untuk menjadikan CDMA praktis dan efisien untuk komunikasi seluler terrestrial.

HAKIKAT KEDAULATAN



           Negara kita adalah Negara demokrasi .segala kegiatan  pemerintahan dan  kenegaraan  di Indonesia  harus di dasarkan  pada  kehendak  dan kepentingan rakyat  karna Indonesia adalah Negara demokrasi.bahwa kedaulatatan Negara berada di tangan rakyat sudah menjadi kesepakatan dan ketetapan bangsa Indonesia yang di tuangkan dalam konstitusi.rakyat tidak lain adalah penduduk Indonesia.rakyat sama saja dengan masyarakat dan bangsa Indonesia.hakikatnya,semua individu masyarakat Indonesia adalah rakyat Indonesia,termasuk mereka yang menjadi presiden,pejabat,dan anggota lembaga perwakilan rakyat.mereka yang memiliki jabatan ini kebetulan di pilih dan di beri mandat oleh rakyat kebanyakan untuk menduduki jabatan tersebut.
      Kedaulatan sangat terkait dengan keberadaan suatu Negara.kedaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi dalam suatu Negara.kedaulatan merupakan salah satu syarat berdirinya suatu Negara.sebagaimana sudah di singgung dimuka,kedaulatan rakyat berarti kekuasaan rakyat.maksudnya,kekuasaan atas sesuatu berada di tangan rakyat.dalam konteks ini,kekuasaan atas sesuatu merujuk pada kekuasaan atas Negara.dengan begitu,yang di maksud adalah kekuasaan atas Negara berada di tangan rakyat.kedaulatan rakyat mengandung konsekuensi bahwa rakyat merupakan pihak pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
      Sistem yang kita kenal sebagai demokrasi tidak lain di jiwai oleh kedaulatan rakyat.demokrasi hakikatnya merupakan pemerintahan dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.pelaksanaan kedaulatan rakyat dapat di lakukan melalui demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.kedaulatan rakyat di Indonesia didasarkan pada sumber-sumber hukum berikut ini.
   1.pancasila sila keempat yang berbunyi kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permuyawaraan \perwakilan.
   2.pembukaan uud 1945 alenia keempat.
   3.uud 1945 pasal 1 ayat [2].


MAKNA KEDAULATAN RAKYAT
1. Hakikat Kedaulatan
Kedaulatan berasal dari kata daulat yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Berdaulat berarti mempunyai kekuasaan penuh (kekuasaan tertinggi) untuk mengatur suatu pemerintahan. Dengan demikian Negara yang berdaulat adalah suatu negara yang telah mendapatkan kekuasaan penuh untuk mengatur pemerintahannya. Tidak ada kekuasaan lain yang dapat mendikte dan mengontrol negara tersebut.
Seperti di dalam suatu rumah tangga, seluruh anggota keluarga mempunyai kebebasan untuk mengatur rumah tangga tersebut, baik bentuk rumah, tata ruangnya maupun pernik-pernik yang akan dipasang dalam rumah tersebut. Semua itu dilakukan untuk kesejahteraan dan kenyamanan seluruh penghuni rumah. Demikian pula negara yang berdaulat mempunyai kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Kedaulatan dalam bahasa Inggris disebut sovereignity. Harold J. Laski mengatakan yang dimaksud dengan kedaulatan (sovereignity) adalah kekuasaan yang sah (menurut hukum) yang tertinggi, kekuasaan tersebut meliputi segenap orang maupun golongan yang ada dalam masyarakat yang dikuasainya. Sedangkan C.F. Strong dalam bukunya Modern Political Constitution menyatakan sovereignity adalah kekuasaan untuk membentuk hukum serta kekuasaan untuk memaksakan pelaksanaannya.
Dari pengertian sederhana itu disimpulkan bahwa yang dimaksud kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh negara. Memiliki kekuasaan tertinggi berarti negara harus dapat menentukan kehendaknya sendiri serta mampu melaksanakannya. Kehendak Negara tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk hukum. Kemampuan untuk melaksanakan sistem hukum dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan cara paksaan. Oleh sebab itu, dalam kedaulatan terkandung makna kekuatan. Kedaulatan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
a. Kedaulatan ke dalam (internal sovereignity), yaitu negara berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga Negara dan perangkat lainnya tanpa campur tangan negara lain.
b. Kedaulatan ke luar (external sovereignity) yaitu negara berhak untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain, untuk kepentingan bangsa dan negara.
Menurut Jean Bodin, kedaulatan mempunyai empat sifat sebagai berikut.
a. Permanen, yaitu kedaulatan itu tetap ada selama negara itu berdiri.
b. Asli, yaitu kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain.
c. Bulat, artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi. Kedaulatan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
d. Tidak terbatas, yaitu kedaulatan itu tidak dibatasi oleh siapa pun, sebab apabila kedaulatan itu terbatas maka kekuasaan tertinggi akan lenyap.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat, karena kedaulatan yang diperoleh bangsa Indonesia tidak berasal dari pemberian pendudukan Jepang. Kedaulatan Negara Indonesia merupakan basil perjuangan yang panjang mulai masa kolonialisme hingga pendudukan Jepang. Kedaulatan itu sesungguhnya akan tetap berdiri kokoh selama negara kita terintegrasi secara keseluruhan.
Di samping telah memenuhi sifat-sifat kedaulatan, negara Indonesia juga telah memenuhi unsur-unsur berdirinya suatu negara. Suatu bangsa disebut sebagai suatu Negara bila memenuhi unsur-unsur di bawah ini.
a. Adanya rakyat yang bersatu
Rakyat merupakan unsur terpenting dari suatu negara, karena rakyatlah yang pertama kali mempunyai kehendak untuk membentuk negara. Rakyat adalah sekumpulan atau keseluruhan orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara dan tunduk pada kekuasan negara itu.
b. Adanya wilayah
Wilayah suatu negara merupakan tempat tinggal rakyat dan tempat berlangsungnya pemerintahan yang berdaulat. Wilayah suatu Negara meliputi daratan, lautan, maupun udara. Daratan adalah wilayah di permukaan bumi dengan batas-batas tertentu. Lautan merupakan perairan yang berupa samudera, laut, selat, danau dan sungai. Sedangkan udara meliputi wilayah yang berada di permukaan bumi di atas wilayah darat dan laut.
c. Pemerintah yang berdaulat
Pemerintah yang berdaulat yaitu pemerintah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang dihormati dan ditaati oleh rakyat dalam Negara itu maupun negara-negara lain.
d. Pengakuan dari negara lain
Suatu negara yang sudah berdaulat membutuhkan pengakuan dari negara lain karena adanya kebutuhan akan kelangsungan hidup Negara tersebut, dan ancaman baik yang berasal dari dalam maupun intervensi dari negara lain. Disamping itu pengakuan dari negara lain diperlukan karena suatu negara tidak dapat bertahan hidup tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
2. Macam-Macam Kedaulatan
Dalam menjalankan kekuasaannya, setiap negara mempunyai caracara yang berbeda. Oleh sebab itu, kedaulatan suatu negara juga ada bermacam-macam. Di bawah ini akan dibahas beberapa teori kedaulatan.
a. Kedaulatan Tuhan
Menurut teori ini, kedaulatan berasal dari Tuhan yang diberikan :epada raja atau penguasa. Karena kehendak Tuhan menjelma ke dalam diri raja atau penguasa, maka seorang raja dianggap sebagai utusan Tuhan atau wakil Tuhan (titisan dewa). Segala peraturan yang dijalankan oleh penguasa bersumber dari Tuhan, oleh sebab itu rakyat harus patuh dan tunduk kepada perintah penguasa. Penganut paham ini adalah Agustinus, Thomas Aquinas, Marsillius, dan F.J. Stahl. Teori kedaulatan Tuhan pernah diterapkan di Ethiopia pada masa Raja Haile Selassi, Belanda, dan Jepang pada masa Kaisar Tenno Heika.
b. Kedaulatan Raja
Kedaulatan suatu negara terletak di tangan raja, karena raja merupakan penjelmaan kehendak Tuhan dan juga bayangan dari Tuhan. Agar negara kuat dan kokoh, seorang raja harus mempunyai kekuasaan yang kuat dan tidak terbatas sehingga rakyat harus re1a menyerahkan hak-haknya dan kekuasaannya kepada raja. Tokoh-tokoh yang mempunyai paham kedaulatan raja adalah Niccolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes dan F. Hegel. teori ini pernah diterapkan di Perancis pada masa Raja Louis XIV. Pada zaman modern model kekuasaan ini telah ditinggalkan negara-negara di dunia, karena kedaulatan raja cenderung menciptakan kekuasaan yang tidak terbatas (absolut), sewenang-wenang dan otoriter.
c. Kedaulatan Negara
Berdasarkan teori ini kekuasaan pemerintahan bersumber dari kedaulatan negara. Karena sumber kedaulatan dari negara, maka Negara dianggap memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, dan kekuasaan itu diserahkan kepada raja atas nama negara. Negara berhak untuk membuat aturan hukum, oleh sebab itu negara tidak wajib tunduk kerada hukum. Penganut teori kedaulatan negara adalah George Jellinek dan Paul Laband. Teori kedaulatan ini pernah diberlakukan Rusia pada masa kekuasaan Tsar dan Jerman pada masa Hitler, serta Italia pada saat Mussolini berkuasa.
d. Kedaulatan Hukum
Menurut teori ini kekuasaan hukum (rechts souvereiniteit) merupakan kekuasaan tertinggi. Kekuasaan negara harus bersumber pada hukum, sedangkan hukum bersumber pada rasa keadilan pan kesadaran hukum. Berdasarkan teori ini suatu negara diharapkan menjadi Negara hukum, artinya semua tindakan penyelenggara negara dan rakyat harus berdasarkan hukum yang berlaku. Penganut tecri ini adalah H. Krabbe, Immanuel Kant, dan Kranenburg. Sebagian besar negara-negara di Eropa dan Amerika menggunakan tecri kedaulatan hukum.
e . Kedaulatan Rakyat
Teori kedaulatan rakyat menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat memberikan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan melalui sebuah perjanjian yang disebut kontrak social. Penguasa negara dipilih dan ditentukan atas kehendak rakyat melalui perwakilan yang duduk dalam pemerintahan.
Demikian pula sebaliknya, penguasa negara harus mengakui dan melindungi hak-hak rakyat serta menjalankan pemerintahan berdasarkan aspirasi rakyat. Apabila penguasa negara tidak dapat menjamin hak-hak rakyat dan tidak bisa memenuhi aspirasi rakyat, maka rakyat dapat mengganti penguasa tersebut dengan penguasa yang baru. Penganut teori ini adalah Solon, John Locke, Montesquieu dan J.J. Rousseau. Teori kedaulatan rakyat hampir diterapkan di seluruh dunia, namun pelaksanaannya tergantung pada rezim yang berkuasa, ideologi dan kebudayaan masing-masing negara.
3. Kedaulatan Rakyat
Rakyat merupakan unsur yang pertama kali berkehendak membentuk suatu negara, dan rakyat pulalah yang merencanakan, merintis, mengendalikan dan menyelenggarakan pemerintahan negara. Oleh sebab itulah rakyat merupakan faktor terpenting dan utama dalam pembentukan suatu negara. Rakyat dalam hal ini dapat diartikan sebagai sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa solidaritas dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Rakyat dapat dibedakan menjadi dua macam yakni:
a. Penduduk, yaitu mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap). Mereka disebut penduduk karena orang-orang tersebut lahir secara turun-temurun, berkembang dan besar di dalam suatu negara tertentu.
b. Bukan penduduk, yaitu mereka yang berada di dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu. Misalnya para turis mancanegara, orang-orang asing yang bekerja dalam suatu Negara tertentu, orang-orang asing yang belajar dalam suatu negara tertentu maupun tamu-tamu instansi tertentu.
Pembagian di atas pada hakikatnya didasarkan pada hak dan kewajiban. Seseorang yang berstatus sebagai penduduk mempunyai hak untuk mendapatkan identitas yang sah. Misalnya di Indonesia setiap orang yang berusia 17 tahun berhak mendapat KTP (Kartu Tanda Penduduk). Sedangkan rakyat berdasarkan hubungannya dengan pemerintahan dapat pula dibedakan menjadi dua yakni:
a. Warga negara, yaitu mereka yang berdasarkan hukum tertentu dianggap bagian sah dari suatu negara. Atau dengan kata lain warga negara adalah mereka yang menurut undang-undang atau perjanjian diakui sebagai warga negara melalui proses naturalisasi.
b. Bukan warga negara (orang asing), yaitu mereka yang berada pada suatu negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah di mana mereka berada. Misalnya duta besar, konsuler, kontraktor asing, pekerja asing, dan lain sebagainya.
Warga negara atau bukan warga negara mempunyai konsekuensi yang berbeda. Hal ini dapat dilihat dari hak dan kewajibannya. Seorang warga negara mempunyai hak-hak tertentu dalam suatu negara, missal hak ikut berkumpul, bersuara dalam partai politik atau ikut serta dalam pemilihan umum. Sedangkan yang bukan warga negara tidak diberi hakhak tersebut. Untuk menjelaskan teori asal-mula negara kita akan membahas pendapat dari beberapa pakar, seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan J.J. Rousseau.
a. Thomas Hobbes (1588-1679)
Menurut Hobbes, kehidupan manusia terpisah ke dalam dua zaman. yaitu keadaan sebelum adanya negara dan keadaan setelah ada negara. Keadaan sebelum ada negara atau keadaan alamiah bukan merupakan keadaan yang aman, sentosa, adil dan makmur, tetapi merupakan keadaan sosial yang kacau, tanpa hukum dan tanpa ikatan-ikatan sosial antar individu.
b. John Locke (1632-1704)
Menurut John Locke keadaan alamiah adalah suatu keadaan di mana orang dapat hidup dengan bebas dan sederajat menurut kehendak hatinya sendiri. Keadaan alamiah ini sudah bersifat sosial, karena manusia hidup rukun dan tenteram sesuai dengan hukum akal budi (law of reason) yang mengajarkan bahwa manusia tidak boleh mengganggu hidup, kebebasankebebasan dan hak milik sesamanya.
c. Jean Jacques Rousseau (1712-1778)
Istilah kontrak sosial sebenarnya digunakan pertama kali oleh Rousseau. Dia memberi arti kontrak sosial berbeda dengan yang lain. Rousseau memisahkan suasana kehidupan manusia dalam dua zaman, yaitu zaman sebelum terbentuknya negara atau zaman pranegara dengan zaman bernegara. Keadaan alamiah diumpamakan sebagai keadaan sebelum manusia melakukan dosa, yaitu suatu keadaan yang aman dan bahagia. Dalam keadaan alamiah hidup setiap orang bebas dan sederajat menyerupai keadaan di taman firdaus. Namun karena keadaan alamiah itu tidak dapat dipertahankan seterusnya, maka manusia dengan penuh kesadaran mengakhiri keadaan itu dengan suatu kontrak sosia

" Cinta KU Kecantol di SOLO "

     Hampir satu minggu aku di Solo untuk mengikuti sebuah lomba tingkat Nasional,di Solo aku tidak sendirian akan tetapi di kota yang sering disebut kota penghasil batik dengan nilai yang sangat bagus aku ditemani seoramg teman ku dan bapak pembina......!!!!!! oc sebelum kita ke pokok cerita aku akan perkenalkan diri ku terlebih dahulu ......!!!! nama ku Khaiva Pratiwi asal sekolah SMPN 1 WANASALAM asal daerah Banten kec Wanasalam kab Lebak ..... baiklah sekarang kita akan ke pokok cerita yang sesungguhnya ....... hehehehe biasa lebay..... :)

    Pada tanggal 10 Oktober 2011 aku berangkat ke Solo bersama bapak pembina perjalanan kesana menghabiskan waktu selama 55 menitt,,

BELA NEGARA

PETA KONSEP
PEMBELAAN NEGARA



Peran Serta Warga Negara Indonesia dalam Membela Negara Kesatuan Republik Indonesia

Upaya Pembelaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

A. Pengertian dan Makna Pentingnya Bela Negara
1. Pengertian Bela Negara

2. Prinsip-prinsip Bela Negara
B. Bentuk-bentuk Usaha
Pembelaan Negara

3. Peraturan Perundang-undangan tentang Bela Negara.
4. Pentingnya Upaua Bela Negara

1. Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta
2. Hakekat Pertahanan dan Keamanan
3. Bentuk-bentuk Usaha Bela Negara

PENJABARAN MATERI POKOK

1. Pengertian negara
a. Asal kata
Kata negara berasal dari bahasa Sansekerta kata “nagari” atau “nagara” yang berarti kota

b. Prof. R. Djokosoetomo, S.H.
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama


c. Prof. Dr. J.H.A. Logeman
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan

d. G. Pringgodigdo, S.H
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu yaitu harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup secara teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa)

e. Fr. Opensiemer
Jika di suatu masyarakat tertentu terdapat suatu diferensiasi politik (antara pihak yang memerintah dengan pihak yang diperintah) maka terdaptlah suatu negara

2. Teori terjadinya negara
a. Teori Ketuhanan
Menurut teori ini negara terbentuk karena adanya kehendak Tuhan . Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa segala sesuatu yang ada, terjadi atas kehendak Tuhan, termasuk negara

b. Teori Kekuasaan
Menurut teori ini, negara terbentuk karen faktor kekuasaan ataupun kekuatan. Jadi negara terbentuk karena adanya orang kuat yang mendirikan negara. Dengan kekuatannya, orang tersebut dapat memaksakan kehendaknya trhadap orang lain

c. Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, negara terbentuk karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusi yang bermacam-macam. Secara sendiri-sendiri orang tidak mungkin dapat memenuhi semua kebutuhannya. Oleh karena itu manusia memerlukan kerjasama dengan yang lain. Dalam kerjasama muncul kelompok masyarakat, kemudian berkembang menjadi besar dan akhirnya terbentuklah negara

3. Terbentuknya negara berdasarkan kenyataan yang benar-benar terjadi dalam sejarah
a. Pendudukan
Suatu daerah belum ada yang menguasai dan kemudian diduduki sekelompok manusia (bangsa).
Contoh : Liberia, diduduki budak negro yang dimerdekakan tahun 1847

b. Pelepasan
Daerah yang semula menjadi wilayah atau termasuk daerah negara tertentu kemudian melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaannya.
Contoh : Belgia melepskan diri dari Belanda dan merdek pada tahun 1839


c. Pemecahan
Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian di atas wilayah negara itu timbul negra baru.
Contoh Kolumbia pecah pada tahun 1832 menjadi Venezuella dan Kolumbia itu sendiri

d. Peleburan
Beberapa negara melakukan peleburan menjadi sutu negara baru.
Contoh : pembentukan negara Jerman tahun 1871

4. Tujuan negara
Ada beberapa teori atau ajaran yang dikemukakan para ahli tentang tujuan negara. Teori-teori atau ajaran tersebut adalah sebagai berikut.
a. Teori Kekuasaan Negara
Menurut ajaran negara kekuasaan, tujuan negara adalah untuk memperluas dan memperkuat kekuasaan sehingga negara akan menjadi negara yang kuat, besar, dan jaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, rakyat harus berkorban demi bangsa dan negara. Kepentingan negara diletakkan di atas kepentingan siapa pun; jika perlu demi kejayaan negara, rakyat dikorbankan. Penganjur ajaran ini antara lain Shang Yang dan Niccolo Machiavelli.

b. Teori Negara Hukum
Menurut ajaran negara hukum, tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum, dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam negara hukum, segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Semua orang tanpa kecuali harus tunduk dan taat pada hukum, hanya hukumlah yang berkuasa di dalam negara itu. Rakyat tidak boleh bertindak sendiri menurut semau-maunya yang bertentangan dengan hukum. Didalam negara hukum, hak-hak rakyat dijaminsepenuhnya oleh negara, sebaliknya, rakyat berkewajiban pula mematuhi seluruh peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dari negara itu. Penganjur ajaran ini antara lain H. Krabbe dan Immanuel Kant.

c. Teori Negara Kesejahteraan (Welfare State)
Menurut ajaran negara kesejahteraan, tujuan negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat (kesejahteraan umum). Dalam hal ini, negara dipandang sebagai alat belaka yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan bersama, kemakmuran, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara itu. Penganjur ajaran ini antara lain R.Kranenburg.

Bagaimana dengan negara kita? Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV ditegaskan mengenai tujuan negara kita, yaitu:
o melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
o memajukan kesejahteraan umum;
o mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
o ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

5. Fungsi negara
Fungsi negara ada 4 antara lain :
a. Fungsi Keamanan dan Ketertiban
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban.dalam hal ini, negara bertindak sebagai stabilisator. Negara mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat agar terjadi ketertiban. Dalam melaksanakan penertiban tersebut,negara berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

b. Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Negara mempunyai kewajiban untuk mengusahakan tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting, terutama bagi negara-negara baru atau yang sedang berkembang.

c. Fungsi Pertahanan
Negara harus memiliki alat-alat pertahanan guna melaksanakan fungsi tersebut untuk menjaga,mencegah,dan menanggulangi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik dari dalam maupun dari luar.

d. Fungsi Keadilan
Fungsi ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan yang ada di negara tersebut. Keadilan merupakan hak bagi setiap manusia, dan setiap orang harus memperoleh rasa keadilan, mendapatkan hak-haknya, serta terhindar dari tindakan sewenang-wenang ataupun ketidakadilan lainnya, baik yang dilakukan oleh orang lain bahkan mungkin oleh negara sekalipun.

6. Unsur negara ada 4 yaitu:
a. Wilayah
Pasal 25A UUD 1945, negara kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang. Wilayah negara Indonesia berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tanggal 27 Desember 1949 yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda, meliputi seluruh daerah bekas jajahan Hindia Belanda. Sedang batas-batasnya ditentukan dengan perjanjian antarnegara tetangga, baik yang diadakan sebelum maupun sesudah merdeka. Derah yang merupakan tempat tinggal rakyat dan tempat pemerintah melakukan kegiatan merupakan wilayah negara dengan batas-batas tertentu. Batas-batas wilayah yang ditempati rakyat Indonesia sebagai berikut ini.
· Wilayah Daratan
Negara satu dengan yang lain sering terjadi perang dikarenakan masalah batas wilayah. Untuk menetapkan wilayah batas daratan pada umumnya ditentukan berdasarkan perjanjian antarnegara tetangga. Batas wilayah dapat berupa sungai, gunung, atau batas buatan berupa patok atau pagar. Memasuki wilayah negara bangsa lain tanpa ijin negara yang bersangkutan merupakan pelanggaran wilayah. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran, suatu negara memiliki suatu lembaga keimigrasian.

· Wilayah Lautan
Laut yang merupakan wilayah suatu negara disebut teritorial negara itu. Laut di luar teritorial disebut laut terbuka atau bebas. Tidak semua negara mempunyai wilayah laut seperti Swiss dan Mongolia. Pada umumnya batas wilayah laut teritorial 3 mil laut yang diukur dari garis pantai wilayah daratan suatu negara pada saat pantai surut. Untuk negara Indonesia batas wilayah laut teritorial mulai 21 Maret 1980 dengan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah selebar 200 mil dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.

· Wilayah Udara
Wilayah udara suatu negara ada diatas wilayah daratan dan lautan negara yang bersangkutan. Kekuasaan atas wilayah udara suatu negara diatur dalam perjanjian Paris tahun 1919



· Daerah Ekstrateritorial
Berdasarkan hukum internasional, kapal-kapal laut yang berlayar di laut terbuka berbendera suatu negara tertentu juga merupakan wilayah negara yang bersangkutan. Tempat perwakilan yang disebut ekstrateritorial berarti tempat itu meskipun berada di wilayah negara lain tetapi dianggap wilayah negara yang diwakili, misalnya kantor kedutaan besar
Kedutaan adalah wakil suatu negara di negara lain yang mengurusi masalah politik, orangnya disebut duta
Konsulat adalah wakil suatu negara di negara lain yang mengurusi masalah ekonomi perdagangan, orangnya disebut konsuler

b. Rakyat
Rakyat merupakan unsur terpenting dari negara. Rakyatlah yang pertama-tama berkepentingan supaya organisasi negara berjalan dengan lancar dan baik serta mampu mewujudkan tujuannya.

Penduduk ialah orang-orang yang bertempat tinggal dan menetap di wilayah suatu negara. Orang-orang yang berstatus penduduk dan warganegara Indonesia berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam pembelaan negara sesuai dengan bidangnya.

Bukan penduduk ialah orang-orang yang berada dalam suatu wilayah negara untuk sementara waktu, misalnya wisatawan asing yang sedang berlibur di suatu negara lain atau para jemaah haji yang sedang melaksanakan rukun Islam ke-5 di Mekah.
Orang-orang yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara disebut warganegara. Sedangkan orang-orang yang tidak termasuk warganegara disebut orang asing. Pasal 26 UUD 1945 menyatakan tentang warganegara sebagai berikut ini.
· “yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara”.
· “penduduk ialah warganegara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
· “Hal-hal mengenai warganegara dan mengenai penduduk diatur dengan undang-undang”.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur kewarganegaraan sampai saat ini ialah Undang-Undang Nomor 62 tahun 1958. jo. UU No. 3 tahun 1976.

c. Pemerintah yang Berdaulat
Unsur konstitutif yang ketiga dari negara ialah pemerintah yang berdaulat. Masalah kedaulatan merupakan masalah yang sangat penting dalam suatu negara, karena kedaulatan merupakan sesuatu yang membedakan antara negara yang satu dengan yang lain. Kedaulatan artinya kekuasaan tertinggi. Di negara diktaktor, kedaulatan didasarkan atas kekuatan. Di negara-negara demokrasi kedaulatan didasarkan atas persetujuan.

d. Pengakuan Negara Lain
Selain rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat, masih ada satu unsur lagi bagi negara, yaitu pengakuan dari negara-negara lain. Pengakuan dari negara-negara lain bukanlah merupakan unsur pembentuk negara, tetapi sifatnya hanya menerangkan saja tentang adanya negara. Dengan kata lain pengakuan dari negara lain hanya bersifat deklaratif saja.


Pengakuan negara lain ada dua macam, yaitu :
a. Pengakuan de facto
Adalah pengakuan berdasarkan kenyataan negara baru yng telah memenuhi unsur konstitutif

b. Pengakun de jure
Adalah pengakuan terhadap sah berdirinya suatu negara menurut hukum internasional

Adanya pengakuan dari negara-negara lain merupakan tanda bahwa negara baru itu telah diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antarnegara. Walaupun tanpa pengakuan negara lain, suatu negara tetap berdiri asalkan memenuhi tiga unsur pokok, yaitu:
o rakyat yang mendiami wilayah negara,
o wilayah negara dengan batas-batas tertentu, dan
o pemerintah yang berdaulat.
Ketiga unsur tersebut diatas disebut juga unsur konstitutif sedang unsur pengakuan negara lain disebut unsur deklaratif maksudnya agar negara itu dapat mengadakan hubungan internasional harus mendapat pengakuan dari negara lain.

7. Sifat-sifat negara
a. Memaksa
Agar peraturan perundang-undangan ditaati, maka negara memiliki sifat memaksa. Hal ini penting agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat. Sarana untuk itu adalah polisi, tentara, dan sebagainya. Organisasi dan asosiasi selain negara juga mempunyai aturan, akan tetapi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh negara lebih mengikat.

b. Monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebarluaskan karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.

c. Menyeluruh
Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa kecuali. Keadaan demikian memang perlu karena jika seseorang dibiarkan berada di luar lingkup aktivitas negara, maka usaha negara ke arah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.

8. Bentuk negara
a. Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara yang hanya ada satu pemerintahan yang mengatur suatu negra yaitu pemerintah pusat
Contoh : Indonesia

b. Negara Serikat
Negara Serikat adalah negara yang di dalamnya ada negara lagi yakni negara bagaian

c. Perserikatan Negara
Adalah gabungan dari beberapa negara merdeka yang memiliki kedaulatan sendiri, dan penggagungan ini memiliki tujuan tertentu seperti tujuan pertahanan


d. Uni
Adalah gabungan dari berbagai neegara yang dikepalai oleh seorang kepala negara

e. Dominion
Adalah gabungan beberapa negara bekas jajahan Inggris yang tetap mengikatkan diri pada kerajaan Inggris.
Disebut juga negara persemakmuran

f. Koloni
Adalah negara yang dibawah negara atu jajahan nega lain

g. Protektorat
Adalah negara yang dibawah perlindungan negara lain yang elbih kuat

9. Bentuk Pemerintahan :
a. Monarki
Negara yang kepala negaranya diangkat melalui sistem penunjukkan, sedang pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh seorang perdana menteri
Contoh : Inggris, Thailand

b. Republik
Baik kepa negara maupun kepala pemerintahan harus dipilih melalui sistem pemilu dengan masa jabatan dibatasi oleh undang-undang
Contoh : Republik Indonesia

10. Asas kewarganegaraan
Untuk masalah kewarganegaraan, masing-masing negara menganut asas yang menguntungkan, yaitu
a. Ius Sanguinis
Seseorang menjadi warga negara berdasarkan keturunan-nya. Misalnya, seseorang menjadi warga negara Indonesia karena ia dilahirkan dari orang tua berwarga negara Indonesia.

b. Ius Soli
Seseorang menjadi warga negara berdasarkan tempat kelahirannya. Misalnya seseorang menjadi warga negara Cina karena ia dilahirkan di Cina.

Oleh karena masing-masing negara menganut asas yang menguntungkan bagi kepentingan politiknya, maka tidak jarang warga negara yang memiliki kewarganegaraan ganda (dwikewarganegaraan atau bipatride) dan seseorang yang tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali atau apatride.
Selain asas kewarganegaraan di atas, untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan stelsel pasif dan stelsel aktif.
a. Stelsel aktif
Untuk mendapatkan kewarganegaraan, seseorang harus secara aktif mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara tertentu dan melengkapi semua persyaratannya.
b. Stelsel pasif
Jika seseorang memperoleh kewarganegaraan tanpa mengajukan permohonan.

11. Warga Negara Indonesia
Mengenai warga negara dan penduduk diatur dalam Pasal 26 UUD 1945, yaitu
a. Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
b. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Setiap manusia memiliki dua hak, yaitu hak opsi dan hak repudiasi. Hak opsi adalah hak untuk memilih suatu kewarganegaraan, sedangkan hak repudiasi adalah hak untuk menolak suatu kewarganegaraan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI menegaskan bahwa untuk mengajukan permohonan pewarganegaraan, pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
a. Telah berusia 18 tahun atau sudah kawin.
b. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik  Indonesia paling singkat 5 tahun berturut-turut atau paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.
c. Sehat jasmani dan rohani.
d. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.
e. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara satu tahun atau lebih.
f. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan RI, tidak menjadi kewarganegaraan ganda.
g. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.
h. Membayar perwarganegaraan ke kas negara.

13. Alasan bahwa negara wajib dibela oleh warga negaranya yaitu :
a. Negara milik seluruh bangsa Indonesia dan melindungi seluruh bangsa Indonesia
Untuk dapat melindungi rakyatnya seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dari berbagai ncaman maka negara perlu memiliki alat-alat negara seperti TNI yang memiliki persejataan lengkap, baik AD, AL maupun AU tidak akan memiliki arti banyak tanpa partisipasi dari negara

b. Negara mewajibkan warga negaranya untuk melakukan bela negara dengan alasan sebagai berikut :
- bela negara merupakan wujud kecintaan warg negaranya kepada NKRI
- bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas aktif
- upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia juga merupakan kehormatan bgi setiap warga negara
- bangsa Indonesia cinta perdamaian tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan

14. Tugas siswa
Tugas Individu
Buatlah karangan singkat satu setengah halaman mengenai peranmu sebagai seorang siswa dalam membela negara

15. Hakekat Pertahan dan Kemanan
Hakekat pertahanan dan keamanan adalah pertahanan rakyat semesta untuk menghadapai setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bagsa dan negara yang penyelenggaraanya disusun dlam sistem pertahanan keamaman rakyat semesta
Perlawanan rakyat yang bersifat kerakyatan berarti keikut sertaan seluruh rakyat sesuai kemampuan d keahliannya masing-masing
Perlawanan rakyat yang bersifat kesemestaan berarti seluruh daya bangsa dan seluruh bangsa Indonesia mampu memobilisasi diri guna menanggulangi setiap bentuk ancaman, bi dari dalam maupun luar negeri
Perlawanan rakyat semesta yang bersifat kewilayahan berarti seluruh wilayah negra merupakan tumpuan perlawanan dan segenap lingkungan diberdayakan untuk mendukung setiap bentuk perlawanan secara berlanjut

16. Pengertian pembelaan negara
Pembelaan negara atau bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh terpadu dan berlanjut yng dilancasi oleh kecintaan tanah air serta kesadran hidup berbangsa dan bernegara
Bagi warga negara Indonesia upaya pembelaan negara dilaandasi oleh kecintaan pada tanah air Indonesia dan kesadranberbagnsa bernegara dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pad UUD 1945 sebagai konstitusi negara

17. Peraturan perundang-undangan tentang wajib bela negara
a. UUD 1945
- Pasal 27 ayat 3 :”Setiapwarga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upayapembelaan negara”
- Pasal 30 ayat 1,2, 3 4 :”Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upayapembelaan negara

b. Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri
Salah satu dari tuntutan reformasi, MPR membuat sebuah ketetapan yang berisi tentang pemisahanTNI dan Polri. Lahirnya ketetapan ini dilatar belakangi tumpangtindihnya peran TNI sebagai kekuatan pertahanan keamanan negara dan peran tugas kepolisian sebgai kekutan keamanan dan ketertibanmasyarakat

c. Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri
Pokok-pokok dalam undang-undang tersebut antara lain :
- TNI berperan sebgai komponen utama dalam sistem pertahanan negara
- TNI merupakan alat negara yang berperan sebagai lat pertahanan NKRI
- TNI sebgai alat pertahanan negara, bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara keutuhan NKRI berdasarkan PS dan UUD 1945
-
d. UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI
Dijelaskan fungsi polisi adalah
- pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat
- penegakan hukum
- perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

e. UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI

18. Pentingnya usaha pembelaan negara antara lain :
a. menjaga keutuhan dan kedaulatan negara
b. negara akan melindungi dan mensejahteran warga negara
c. negara akan memenuhi hak-hak warga negara
d. merupakan wujud kewajiban dasar manusia

19. Komponen Pertahanan Negara
a. Komponen Utama
Adalah TNI yang meliputi Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara melaksanakan tugas-tugas pertahanan

b. Komponen Cadangan -meliputi :warga negara, sumber daya alam,sumber daya buatan, saran dan prasarana yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilitasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama

c. Komponen Pendukung meliputi :sumber daya alam,sumber daya buatan, saran dan prasarana yang secara langsung atau tak langsungdapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan

20. Bentuk-bentuk Usaha Bela Negara
a. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN)
Pada hakekatnya PPBN bertujuan untukmenbumuhkan kecintaan terhadap tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dan memberikan kemampuan awal bela negara
PPBN bukan pelajaran berdiris endiri, tetapi merupakan rangkaian materi ajar untuk membina kesadaran bela negara yang terjalin dalam mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Kepramukaan

b. Keanggotaan Rakyat Terlatih
Kegiatan yang termasuk rakyat terlatih antara lain :
- Pertahanan Sipil (Hansip)-mengatasi Korban bencana alam
- Perlawanan Rakyat (Wanra)- tentara-operasi tempur
- Keamanan Rakyat (Kamra)-polisi-kamtibmas
- Resimen Mahasiswa (Menwa)- keamanan kampus

Fungsi rakyat terlatih antara lain :
1. ketertiban umum
2. perlindungan masyarakat
3. keamanan rakyat
4. perlawanan rakyat


c. Pengabdian sebagai Polri atau TNI secara Milsuk atau milwa
- Dalam hal pengabdian TNI secara militer wajib atau sukarela yang terdiri dari AD, AL dan AU berperan sebagai alat pertahanan NKRI
- Dalam hal pengabdian Polri secara militer wajib atau sukarela bertujuan mewujudkan keamanan dalam negeri yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tegaknya hukum, dan terselenggaranya perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

d. Perlindungan masyarakat
Perlindungan masyarakat merupakan pengorganisasian masyarakat untuk melakukan fungsi menanggulangi atau memperkecil akibat malapetaka yang ditimbulkan antara lain oleh perang dan bencana alam


e. Pengabdian sesuai dengan profesinya

21. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara melalui :
a. Pendidikan Kewarganegaraan
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c. Pengabdian sebagai prajurit secara sukarela atau secara wajib
d. Pengabdian sesuai dengan profesinya

22. Pengertian ancaman
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam mupun luar negeri yang dinilai membahyakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa
Jenis ancaman itu dibedakan menjadi dua yaitu :
a. Ancaman militer
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayak kedaulatan negara
Ancaman militer yaitu ancaman yang dihadapi oleh TNI
Yang termasuk ancaman militer antara lain :
- teror bersenjata
- agresi
- pelanggaran wilayah menggunakan kapal atau pesawat non komersial
- pembrontakan bersenjata
- perang saudara
- spionase
- sabotase
b. Ancaman non militer yang dihadapi oleh lembaga pemerintahan diluar bidang pertahanan :
- penyalahgunakan narkoba
- korupsi, kolusi dan nepotisme
- perusakan lingkungan
- kebodohan
- kemiskinan
- lunturnya persatuan dan kesatuan bangsa
- derasnya arus budaya asing masuk ke Indonesia sebagai dampak globalsiasi

23. Berbagai gangguan dan ancaman terhadap negara:
a. Terorisme adalah kegiatan yang menimbulkan keresahan d kekacauan dalam masyrakat
b. Agresi yaitu kegiatan yang mungkin dilakukan oleh negara lain untuk menguasai wilayah Indonesia
c. Gerakan sparatisme yaitu kegiatan yng dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Indonesia yang ingin memisahkan diri dari negara Indonesia
d. Radikalisme yaitu kegiatan yang menimbulkan kekacauan dan kerusuhan karena latar belakang agama, ras, suku atau ideologi tertentu
e. Kejahatan Lintas negara
f. Gangguan Keamanan
g. Perusakan lingkungan
h. Bencana alam

24. Usaha pembelaan negara memiliki arti yang sangat penting karena usaha pembelaan negara akan dapat :
a. mewujudkan keamanan dan ketertiban si selirih wilayahnegara
b. menjmin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan
c. mendorong kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional
d. meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa
e. memangkitkan semangat kepahlawanan terutama berkorban untuk bangsa d negara
f. menjamin stabilitas nasional
g. menanggulangi berbagai ancaman yang datang dari dalam maupun luar negeri

25. Usaha pembelaan negara untuk mengharumkan nama Bangsa Indonesia di Mata Dunia
a. Bidang olah raga : tim bulutangkis berhasil merebut medali di olimpiade/kejuaraan bulutangkis dunia
b. Bidang seni : mengikuti festival di tingkat dunia, termasuk festival film
c. Bidang iptek : kegigihan pelajar menyabet juara Olimpiade Matematika dan fisika tingkat dunia
d. Seni suara : beberapa penyanyi menyabet juara di festivl tingkat dunia